PERISTIWA – Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan yang masih belia, yaitu berusia 14 tahun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memberi penjelasan, bahwa sejumlah tiga tersangka yang sudah ditahan
“Dua tersangka ada di sini dan satu lagi di tempat titipan karena di bawah umur yang satu lagi,” paparnya, Kamis 30 Desember 2021 di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga:Empat Tips Rambut Sehat untuk Wanita BerhijabViral, Link Video Remaja Berkerudung ML di Pinggir Jalan Diburu Netizen
Tersangka kedua, yaitu IM umur 18 tahun remaja, memiliki peran pemilik handphone dan membuat akun Michat atas nama korban yang masih ABG itu, dan selanjutnya korban dijual kepada para tamu.
“Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh M juga,” paparnya.
Peran tersangka ketiga, yaitu S umur 18 tahun, ini tuna karya yang berperan mengoperasikan akun Michat dan bertindak seakan – akan akun itu benar dikelola korban.
” Jadi modus operandinya itu korban mengimingi akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu Minggu, korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu,” ungkapnya.
Kapolrestabes memberi penegasan, tiga tersangka telah ditahan dan satu ialah anak di bawah umur 16 tahun sedang di ruangan khusus.
“Jadi menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang. Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan kepada 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran undang-undang peristiwa ini,” jelas Kapolrestabes Bandung. Demikian dilansir dari Fajar News,
Sebagai tambahan informasi dalam peristiwa tersebut, seperti dirangkum dari sumber lainnya, saat diwawancara salah satu televisi nasional, Kamis, 30/12/2021, Ayah korban menceritakan, kronologi kejadian berawal dari hilangnya anak perempuannya kurang lebih sepekan, lalu ayahnya tersebut menghubungi teman-teman anaknya namun tidak membuahkan hasil.