Sejak Diresmikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang Layani 8.672 Masyarakat

Sejak Diresmikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang Layani 8.672 Masyarakat
IST PELAYANAN: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karawang di Mal Technomart Galuh Mas Kecamatan Telukjambe Timur telah melayani 8.672 masyarakat.
0 Komentar

KARAWANG-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang melayani 8.672 masyarakat dari 19 instansi sejak diresmikannya 14 September 2021, di Mal Technomart Galuh Mas Kecamatan Telukjambe Timur.

Kepala Bidang Pelayanan Perekonomian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Didin Bihlaludin mengatakan, dari total tersebut MPP Karawang yang memberikan pelayanan sebanyak 85 layanan dari 19 instansi itu terus meningkat.

“Sebagian besar bisa dilihat masyarakat dari sosial media penilaiannya sangat baik, karena mereka cukup satu kali datang ke tempat itu untuk mengurus pelayanan apapun ada di situ,” katanya.

Baca Juga:Pemda KBB Catat Rekor Nol Kasus Covid-19Program Padat Karya Tunai Berdayakan Masyarakat Desa

Menurutnya, kehadiran MPP sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Karawang. Pasalnya, masyarakat sangat dimudahkan mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah.

Didin merinci, 19 instansi pelayanan di MPP tersebut, diantaranya yakni Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Kepolisian dan lain-lain.

Didin menambahkan, warga Karawang dapat kepastian jadwal dan waktu pelayanan. Sebab, sebelum ke MPP terlebih dahulu masyarakat dapat daftar secara daring untuk mengambil nomor antrean pada situs internet mpp.karawangkab.go.id.

“Untuk detailnya bisa mengunjungi website ya, jadi detail berapa yang sudah terlayani dan juga di MPP itu apa saja pelayanannya lengkapnya ada di situ, jadi warga Karawang yang mendatangi MPP Technomart buka setiap hari mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB,” tuturnya.(rls/aep/vry)

0 Komentar