SELEBRITIS – Selebritis cantik Nia Ramadhani menunjukkan kekecewaannya seketika divonis setahun penjara oleh majelis hakim. Kekecewannya tersebut muncul dari matanya.
Nia Ramadhani menangis setelah mendengar vonis setahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 11 Januari 2022.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, bahwa wajar apabila kliennya, Nia menangis. Serta jelas merasa kecewa dengan putusan Majelis Hakim yang mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika
Baca Juga:Soal Penyertaan Modal ke bank bjb Ditunda, DPRD Sebut Evaluasi Gubernur Baru Turun Setelah Penetapan APBDManfaat Air Wudlu Menurut Islam, Wajah Bercahaya Melebihi Pakai Skincare
“Ya wajarlah (menangis). mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi hasil ‘assesment’,” paparnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang, hakim menyebut bahwa Nia mengakui sudah menggunakan narkotika jenis sabu semenjak April 2021.
“Bahwa terdakwa dua merasa sedih atas kepergian sang Ayah yang meninggal dunia pada tahun 2014. Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya. Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi ‘happy’,” papar Hakim Ketua Muhammad Damis.
Nia Ramadhani pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat usai mengkonsumsi sabu, walaupun ia menyadari bahwa efek tersebut hanya sesaat.
Nia Ramadhani dan suami, Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie, beserta sopirnya Zen Vivanto, sang sopir divonis setahun penjara. (Jni)