PURWAKARTA–PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan untuk memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022. Juga sekaligus melaksanakan siaga Covid-19 dan siaga bencana alam, di lapangan Resimen Armed Purwakarta, Rabu (13/1).
Apel yang dipimpin Supervisor Operasi PLN Tedy Mulyadi ini mengusung tema pokok Bulan K3 Nasional yaitu, ‘Penerapan Budaya K3 pada setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’. Adapun Subtema PT PLN (Persero) adalah ‘Penguatan Budaya K3 pada Setiap Proses Bisnis Kelistrikan untuk Mewujudkan Zero Accident di Era Digitalisasi’.
Kegiatan tersebut diisi dengan pengecekan kesiapan pasukan, alat pelindung diri dan peralatan kerja seluruh mitrakerja. Selain itu, dilakukan penandatanganan Komitmen K3 dan Pakta Integritas K3 oleh Manajemen PLN dan Mitrakerja PLN untuk menciptakan sinergi perkuatan disiplin eksekusi K3. Termasuk, safety leadership, dan memastikan kesiapan sumber daya untuk mewujudkan zero accident.
Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Double Trac Leuwigajah Diberi Nama PahlawanJajang Ceburkan Diri ke Waduk Cirata hingga Tewas
PLN juga mengundang para stakeholder, di antaranya Ketua BPBD Purwakarta, perwakilan Kapolres Purwakarta, perwakilan Resimen Armed 1.1 Kostrad/Sthira Yudha, perwakilan Kodim 0619/Purwakarta, dan perwakilan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Purwakarta.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Purwakarta MX. Wahyu Catur Prasetyo dalam amanatnya menyampaikan, K3 menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya.
“Yakni, dengan melakukan upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja. Sehingga tercapai standar aman dan terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat. Imbasnya, proses bisnis pun berjalan lancar,” kata Wahyu kepada wartawan.
Dijelaskannya, pelaksanaan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perseorangan melainkan semua pihak. Semua berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan upaya di bidang K3 secara terus-menurus dan bersinergi.
“Juga menjadikan K3 sebagai budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan tujuan zero accident pada akhirnya tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu menyampaikan pandemi Covid-19 telah berlangsung hampir dua tahun, sejak itu pula terdapat kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.