BINONG– Tertangkap basah, Dua pemuda diamankan anggota Polsek Binong. Dua pemuda tersebut diamankan dari amukan warga Kampung Palawad RT 007 RW 001 Desa Karangsari Kecamatan Binong, Kab Subang. Keduanya kedapatan hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy , Nopol T-6652-ZF milik Marjuki salah satu warga Kampung Palawad.
Kapolsek Binong IPTU Edi Juhedi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022, sekitar jam 03.00 wib dini hari.
“Dua pemuda berinisial IS dan E masuk ke wilayah Kampung Palawad tepatnya di halaman rumah korban Marjuki. Dua pelaku mengincar satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, nopol : T-6652-ZF, warna putih,” ucap Iptu Edi Juhedi
Baca Juga:Usai Diterjang Banjir 2021, Jembatan Gantung di Cikaum DiresmikanSMPIT Cendekia Latih Siswa Tanggap Bencana
“Pelaku dalam melakukan perbuatannya dengan cara salah satu pelaku masuk ke halaman rumah memegang setang sepeda motor tersebut,” tambahnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Tertangkap Basah Curi Sepeda Motor di Binong Subang
Apesnya, tindakan pelaku diketahui saksi Rohman. Karena curiga, Rohman lantas berteriak maling. Teriakan tersebut kemudian membuat kaget pelaku dan berusaha kabur bersama dengan pelaku yg menunggu di sepeda motor Yamaha X-RIDE 125, warna hitam. Namun pelaku terjatuh dari motor dan pelaku sempat kabur berlari,” papar Kapolsek.
Teriakan Rohman juga didengar oleh beberapa orang warga yang dengan spontan ikut mengejar pelaku. Tidak lama, dua pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat.
Adapun identitas pelaku pertama berinisial I S warga Kp.Sewo Ds.Karanganyar Kec.Pusakajaya Kab.Subang. Pelaku kedua berinisial E warga Kec. Sukra Kab Indramayu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 (empa) buah mata kunci leter T dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha X-RIDE 125. (ygi/ded)