JAKARTA – Meminta salah satu Kejati diberhentikan gara-gara dalam rapat menggunakan istilah dalam bahasa Sunda, Anggota DPR RI, Arteria Dahlan memanen kritik dari berbagai kalangan, pada Selasa (18/1).
Budayawan Sunda, Budi Dalton menyebut apa yang dilakukan Arteria Dahlan merupakan prilaku rasis.
“Dalam sebuah rapat sah saja orang menggunakan istilah apapun, jangankan dalam bahasa Sunda, istilah dalam bahasa Asing juga sering diucapkan dalam rapat, jangan rasis,” katanya seperti yang dilihat Pasundan Ekspres dalam sosial medianya.
Baca Juga:Surplus Perdagangan Tinggi, Menko Perekonomian: Pencapaian Mengindikasikan Pemulihan Ekonomi Indonesia Terus BerlanjutTriple Pro Grade Camera Galaxy S21 FE 5G Siap Dukung Konten Gen Z yang Kreatif dan Inspiratif Jadi Viral
Tidak hanya Budayawan Sunda, Arteria Dahlan bahkan menuai kritik dari rekannya sendiri, TB Hasanudin.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” jelasnya.
Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya. (idr)