SUBANG-Pengadilan Negeri (PN) Subang mengawali awal tahun 2022 dengan membuat gebrakan. PN Subang menggelar peresmian PTSP Mandiri, Launching Sistem Informasi Administrasi Digital (SIADIL), Sosialisasi E-Peduli dan Penandatangan Kesepahaman Antara PN dengan Polres Subang, Rabu (19/1).
Ketua PN Subang, Agus Hamzah SH MH mengatakan, penerapan PTSP agar terciptanya proses pelayanan yang cepat, mudah transparan, terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Selain dengan mengoptimalkan PTSP, kami juga telah mengembangkan Aplikasi layanan Sistem Informasi Administrasi Digital (SIADIL). Berfungsi untuk lebih memudahkan masyarakat di Kabupaten Subang pada masa pandemi yang belum berakhir ini bisa tetap memenuhi kepentingan – kepentingan administrasi kependudukan melaui sistem digital,” ungkap Agus Hamzah.
Baca Juga:Formasi PPPK Guru PAI Tingkat SD MinimKinan Layangan Putus Yang Asli, Inilah Pengalaman Hidup Mommy ASF Sang Penulis
Dia menyampaikan, PN Subang juga telah mengaktifkan Aplikasi Layanan E–Peduli (Perlindungan Pengaduan Terkendali). “Semoga dengan diaktifkan layanan ini masyarakat dapat berperan Aktif serta melakukan pengawasan atas kinerja Pengadilan Negeri Subang Kelas IB,” jelasnya.
Agus menjelaskan, hubungan antara Polres Subang dan PN Subang telah berjalan secara baik. Maka dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang diharapkan menghasilkan suatu yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat di wilayah hukum Kabupaten
Subang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, H Mas Hushendar SH MH mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan oleh PN Subang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia berpesan kepada jajaran PN Subang untuk memberikan pelayanan terbaik.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wabup mengatakan, kemajuan teknologi informasi tidak bisa dihindari. Keberadaannya itu diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ysp)
