Bupati juga berpesan, agar pedagang bisa menjaga dan merawat pasar dengan baik. Pasalnya, pasar tertersebut dibangun diatas lahan Pemda Kabupaten Subang. Sehingga diharapkan bisa berkontribusi pada pendapatn daerah (PAD) sesuai dengan poin yang tertuang dalam MoU. “Tentunya sesuai dengan kisi-kisi kesepakatan dulu, tetap dibutuhkan untuk PAD dalam membantu dan membiayai keperluan di Kabupaten Subang, tapi pada prinsipnya kita sama-sama mendukung,” imbuhnya.(ygi/sep)