PEMUDA pengangguran tega cabuli bocah di bawah umur di teras masjid. Korban diiming-imingi uang Rp1.000.
Pemuda pengangguran itu berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kini ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu.
Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah 10 tahun di teras salah satu masjid di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Karawang Masih Diatas Harga PemerintahBPBD Karawang Salurkan Bantuan Stimulan bagi Korban Bencana
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat unit opsnal mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah terjadi dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di Teras Masjid Syuhada yang berada di Jalan Mangga RT 26 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (21/1).
Kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di sekitar lingkungan masjid Syuhada Lingkar Timur.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan dalih akan memberikan korban uang sebesar Rp 1.000.
“Setelah korban mendekat, pelaku mengancam korban untuk menuruti nafsu bejat pelaku.
Korbannya masih berstatus sebagai pelajar. Setelah diancam, pelaku kemudian memangku korban dan menurunkan celana korban.
Selanjutnya pelaku memasukkan salah satu jarinya kedalam kemaluan korban,” ungkap Welliwanto.
Baca Juga:DPRD Karawang Minta Pembersihan Bangli di Semua WilayahDilarang Berhenti Sembarangan di Jalan Tol
Laporan diterima polisi setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu.
Setelah pelaku sudah teridentifikasi Unit Buser Macan Gading ini sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan. langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku pada Kamis (20/2).
Sekiranya pukul 23.00 WIB, akhirnya pihak Polres Bengkulu berhasil menemukan keberadaan pelaku, yang saat itu pelaku teridentifikasi sedang berada simpang SLB Lingkar Timur Bengkulu.(palembangekspres)