BANDUNG BARAT-Pengembangan dan penataan kawasan Gua Pawon di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), selama ini tidak berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya adalah karena status lahan di sekililingnya yang masih dikuasai oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Partomo mengakui, jika selama ini status tanah di kawasan Gua Pawon masih menjadi kendala dalam melakukan penataan. Intervensi pemerintah tidak bisa leluasa sehingga ada program yang akhirnya tersendat. “Kalau sekarang sudah mulai ada titik terang, dengan adanya hibah lahan dari warga sekitar ke Pemda KBB,” ucapnya, Kamis (27/1).
Heri menyebutkan, tanah warga yang dihibahkan oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah itu luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Lokasi tanahnya berada di dekat kawasan gua dan museum pawon yang dulu sempat dibangun dan akan kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Rusak, Jalur Subang-Bandung Jadi Perhatian Anggota DPR RISuryacipta Tambah Daftar Industri Data Center di Kawasannya
Saat ini, Museum Gua Pawon di Kampung Cibukur RT 2 RW 15, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat kondisinya memprihatinkan, karena sejak dibangun tidak terurus. Namun dengan adanya hibah tanah maka pembangunannya bisa diteruskan.
Museum Gua Pawon itu dibangun tahun 2011 dengan anggaran bersumber dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp1,8 miliar. Museum berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi. Museum itu tidak terurus dan pembangunannya tidak selesai karena tidak dapat dilepaskan dari status lahannya. “Kalau sekarang akan lebih leluasa karena status tanahnya sudah menjadi milik pemerintah dan itu sedang diurus dengan pihak BPN,” ujarnya.
Nantinya Museum Pawon tersebut bisa menjadi tempat penyimpanan koleksi fosil dan berbagai temuan arkeologi Gua Pawon yang saat ini tersimpan di Balar Bandung. “Kan banyak fosil atau temuan tulang dan benda-benda lainnya yang terkumpul sejak penemuan pertama fosil Manusia Pawon pada awal tahun 2000-an, nanti bisa disimpan di museum itu,” pungkasnya. (eko/sep)