SEMARANG – Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah. Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dengan kontribusinya yang mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Dalam rangkaian kunjungannya ke Jawa Tengah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyempatkan diri untuk mengunjungi kegiatan UMKM di Desa Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Minggu (30/01). Sembari berkeliling mengunjungi booth usaha mikro, Menko Airlangga juga melakukan dialog langsung dan berdiskusi dengan para pelaku UMKM yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.
“Pemerintah telah menyiapkan beberapa program agar usaha-usaha Ibu dapat terbantu di masa pandemi. Selain itu, dengan minyak goreng seharga Rp14.000,00 ke bawah, dapat membantu para pelaku UMKM,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga:Meski 9 Pemain Absen Lantaran Terpapar Covid 19, Persib Berhasil Raih Kemenangan Tumbangkan PersikaboIsi Kuliah Umum Airlangga Beberkan Soal Varian Omicron Muncul Akibat Ketidakadilan Vaksin
Dalam kunjungan tersebut, sedikitnya terdapat 20 UMKM yang turut berpartisipasi, antara lain Melati nata De Coco, Pecel Bu Gendul, Mooicraf, Mecca Jewellery, Warung Bu Kayah, serta berbagai usaha mikro lainnya.
Salah satu pelaku usaha yakni Ibu Sutia, memiliki usaha produksi nata de coco rumahan tanpa bahan pengawet dengan label Melati Nata De Coco. Usaha yang dirintis berkat dorongan suaminya tersebut, dimulai pada saat Ibu Sutia terkena pemutusan hubungan kerja.
Dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
Pada tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.