Tolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bereaksi

Tolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bereaksi
0 Komentar

Diketahui, pemerintah berencana mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan. Pencabutan SKB tersebut untuk memangkas birokrasi dan menurunkan biaya bongkar muat yang tinggi.

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Kebijakan tersebut akan berdampak terhadap koperasi TKBM pelabuhan dan 110 primer koperasi TKBM di seluruh Indonesia yang terdapat 637 ribu orang anggota.(ygi/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar