BANDUNG BARAT-Warga Kampung Cibacang RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak pengeboran sumur artesis yang dilakukan PT Pionirbeton Industri. Hal ini menyusul aktivitas pengeboran sumur artesis yang dilakukan perusahaan itu, dianggap serampangan.
Tokoh masyarakat RW 04, Toto Hardianto (65) mengungkapkan, warga tidak memberikan izin untuk pengeboran sumur artesis pada perusahaan itu.
“Warga menolak memberikan izin dengan alasan takut kekeringan,” kata Toto saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:BRT Boyong Piala Soeratin, Persikas Lolos Liga 3 Seri 1, Ketua KONI: Olahraga Mulai Bangkit di Era Kepemimpinan JimatSelamat! Bupati Subang Berikan Kadeudeuh Rp 30 Juta untuk Persikas dan Rp 20 Juta untuk BRT FC
Ia menyebut warga khawatirkan keberadaan sumur artesis tersebut akan mengakibatkan kekeringan di wilayahnya. Pasalnya, pengeboran artesis itu tidak jauh dari pemukiman warga.
“Jelas akan berdampak kepada 4 RT di RW 04, 200 KK lebih keberatan jika pengeboran artesis itu terus dilanjutkan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, pembuatan sumur artesis itu untuk kepentingan perusahaan yang berproduksi selama 24 jam.
“Mereka (PT. Pionirbeton) tidak ada izin lingkungan dulu. Masyarakat Kampung Cibacang RW 04 tetap menolak ada aktivitas itu,” tegasnya.
Apabila PT Pionirbeton tetap bersikukuh melanjutkan aktivitas pengeboran, Toto khawatir warga yang terdampak kembali menggunakan air solokan di saluran irigasi yang melintas di kampung mereka untuk kebutuhan utama.
“Dulu pernah kekeringan akibat ada sumur bor artesis di dekat pemukiman, sejak ada itu warga memakai air irigasi untuk keperluan mereka. Kita tidak ingin itu terjadi kembali,” ungkapnya.
Keberatan adanya aktivitas pengeboran itupun dilaporkan warga ke pemerintah desa, kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Pradja (PP). Bahkan protes warga dilampiri surat pernyataan yang menyatakan dengan tegas masyarakat meminta untuk penghentian kegiatan.
Baca Juga:Dari Mana Asal Nasi Goreng? Banyak Salah Kaprah, Daerah Asal Nasi Goreng Justru Dari Negara IniSatu Dari Empat Pelaku Curanmor di Karawang Ditembak Polisi
“Kami sudah meminta pemerintah Desa, Kecamatan dan Satpol PP, ketiga intansi itu sudah melakukan sidak. Tapi pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya,” ungkapnya.
Camat Padalarang Dudi Supriadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi. “Sudah disidak oleh kami tanggal 28 Desember tahun lalu. Bahkan sudah kita mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Kami sedang menunggu keputusan dari pihak perusahaannya,” kata Dudi saat dihubungi, kemarin.
Ia mengaku siap memfasilitasi antara warga dengan pihak perusahaan. Hal ini untuk mencari titik temu antara kenpentingan masyarakat dengan perusahaan.