KARAWANG-Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, secara rutin mengadakan program rehabilitasi untuk para gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang Dyah Palupi menuturkan, selain pengamanan terhadap gepeng yang dilakukan oleh pihak Satpol PP, Pemerintah Daerah melalui Dinsos juga memberikan pembinaan terhadap anak jalanan atau gepeng yang diamankan. Pembinaan tidak dilakukan di kantor Dinsos, melainkan di panti rehabilitasi sosial di Cisarua.
Selama satu tahun kemarin, kata dia, Dinas Sosial Karawang mengirimkan 10 keluarga dengan jumlah 17 orang untuk mengikuti program rehabilitasi di Cisarua selama 6 bulan. Mereka diikutsertakan program rehabilitasi agar tidak lagi menjadi gelandangan atau pengemis yang meminta-minta di jalanan.
Baca Juga:Alasan Wajib Nonton Film Kukira Kau Rumah yang Sedang Tayang di BioskopMasyarakat Desa Rancaudik Swadaya Bangun Jalan Lingkungan
“Hasilnya ada satu orang yang masih kembali ke jalanan jadi gepeng. Tapi bukan warga Karawang dan sudah dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Dyah.
Dyah mengatakan, selain pembinaan selama 6 bulan mereka juga diberikan bantuan berupa peralatan usaha agar tidak kembali lagi menjadi pengemis. Ada yang menjadi pedagang dan ada juga yang menjadi penjahit.
“Yang jadi penjahit kami berikan mesin jahitnya. Sampai sekarang juga masih jahit tapi kadang jadi pemulung,” jelasnya.
Dyah menuturkan, para gepeng yang sering terjaring razia ini rata-rata yang masih usia produktif. Mereka melakukan aktivitas mengemis itu karena ingin mudah mendapatkan uang. “Alasannya klise, intinya mereka tidak mau bekerja. Padahal mereka masih usia produktif,” tuturnya.
Tahun ini, lanjut dia, pihaknya juga akan mengirimkan sebanyak 10 orang dari 3 keluarga yang akan direhabilitasi di Cisarua. Program rehab tersebut, syaratnya harus yang sudah punya pasangan dan usia produktif. Atau seorang janda yang memiliki anak.
“Tahun ini yang sudah daftar ada 10 orang 3 keluarga. Sebelumnya pembinaan dulu oleh Dinsos,” tambahnya. (use/vry)