“Kata Menko, selama satu bulan kedepan, pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid akan dibatasi, dan terdapat larangan orang-orang yang belum divaksin untuk beraktivitas di publik dan beberapa kabupaten kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Dan terakhir, para Kepala Daerah juga diminta untuk segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih ketat,” paparnya.(mas/sep)