SUBANG-Kabupaten Subang sangat rawan dengan peredaran narkotika. Keberadaan Pelabuhan Patimban dikhawatirkan makin memperparah peredaran narkotika di Kota Nanas ini.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Subang H. Boing Zakaria mengatakan, ada potensi peredaran narkotika melalui jalur laut seiring dengan adanya pelabuhan di Subang. Bahkan peredaran narkotika bisa cukup tinggi, karena para pengedar dan bandar memilih berbagai cara untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Boing meminta kepada kepolisian dan pemantauan perairan agar waspada dengan peredaran narkotika. Saat ini peredaran narkotika di Subang cukup tinggi.
Baca Juga:Penipuan wedding organizer di Karawang Terancam Empat Tahun PenjaraSKPD Keluhkan Self Blocking 8 Persen
Boing menyampaikan, belum lama ini bertemu dengan Ketua Umum Granat Pusat Henry Yosodiningrat. Dia meminta agar sosialisasi tentang bahaya narkotika harus gencar dilakukan di Kabupaten Subang. Terutama di titik – titik rawan seperti tingkat kecamatan, perkantoran, jalur lintas hingga tempat yang skala besar.
“Arahan dari ketua umum kita harus sosialisasi ke berbagai daerah,” jelasnya.
Dia meminta meminta agar masyarakat jika mengetahui ada perbedaan narkotika segera laporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Subang AKP Ronih mengatakan, selama tahun 2021 telah mengungkap 97 kasus dengan jumlah 123 tersangka. Kasus tahun 2021 lebih banyak dari tahun 2020. Satreskoba Polres Subang tahun 2020 mengungkap 87 kasus dengan 97 tersangka.
“Ada peningkatan 10 persen, baik jumlah kasus dan tersangkanya,” terangnya.
Barang haram tersebut agar dapat diterima oleh pengguna yakni dengan metode “tempel”. Hal tersebut agar para pengedar atau bandar tidak diketahui oleh pembeli atau pengguna. Kerahasian para pelaku tersebut sangat terjaga.
“Metode tempel masih mereka lakukan. Seperti di batu, tiang listrik, ataupun tong sampah,” katanya.(ygo)
Data Kasus Narkotika di Subang
Tahun 2021
97 Kasus
123 Tersangka (30% Mahasiswa)
Tahun 2020
87 Kasus
97 Tersangka