Baznas Kabupaten Subang Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Baznas Kabupaten Subang Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES RAPAT RUTIN: Baznas Kabupaten Subang menggelar rapat rutin untuk mengevaluasi dan merencanakan kegiatan.
0 Komentar

SUBANG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang yang menjadi barometer pengelola zakat di Provinsi Jawa Barat versi Kemenko Bidang Perekonomian, berencana melakukan koordinasi dengan DKUPP untuk mengetahui harga beras di pasaran. Koordinasi mengenai harga beras itu, berkaitan dengan zakat fitrah.

Ketua Baznas Subang, Dr KH Musyfiq Amarullah LC mengatakan, telah menerima Surat Edaran dari Banzas pusat berkaitan dengan besaran zakat fitrah di daerah Jabotabek. Besaran zakat fitrah per orang di Jabotabek sebesar Rp45 ribu.

Berdasarkan surat edaran tersebut, daerah di luar Jabotabek dipersilahkan untuk menentukan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Untuk menentukan besaran itu, perlu mengetahui harga beras berdasarkan informasi dari DKUPP.

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Masyarakat Lestarikan Warisan Budaya Jawa Barat, Salah Satunya Doger dari SubangAturan Terbaru, Kemenag Subang: Kotak Amal Tidak Boleh Kelilingkan Saat Salat Jumat

“Kita harus koordinasi dengan DKUPP, juga rapat dengan Dewan Pengawas Syariah Baznas Kabupaten Subang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (9/2).

Musyfiq mengatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan. Ditunaikan di akhir Ramadhan, juga boleh didahulukan pada awal Ramadhan.

Baznas Subang saat ini sudah memberikan kemudahan bagi para muzakki untuk berzakat, infaq dan shodaqah. Kemudahan tersebut yakni dengan pembayaran secara online.

“Zakat fitrah juga bisa via online, namun menunggu besarannya dulu berapa. Kita akan melakukan sosialisasi juga kepada unit pengumpul zakat (UPZ) di daerah,” jelasnya.

Baznas merupakan lembaga pemerintah yang terus melakukan inovasi baik dari sisi transparansi pengelolaan maupun program-program yang menyentuh para mustahik di daerah terpencil.

Sementara itu masyarakat Subang Hanifah (45) mengatakan, selama ini menunaikan zakat fitrah melalui Baznas. Dia yakin zakat yang diberikan dikelola dengan baik.(ygo/ysp)

 

0 Komentar