Soal Konser Viral Trisuaka, Panitia dan Pengelola Taman Anggur Kukulu Subang Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Undang-undang yang Dilanggar

Panitia dan Pengelola Taman Anggur Kukulu Subang Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Undang-undang yang Dilanggar
0 Komentar

SUBANG – Panitia dan Pengelola Taman Anggur Kukulu mulai jalani pemeriksaan di Polres Subang, hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum dari Panitia dan Pengelola Taman Anggur Kukulu, Fajar Siddiq saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.

“Iya sekarang juga sesang pemeriksaan di Polres Subang,” kata Fajar Kemarin.

Belum diketahui bagaimana hasil pemeriksaan tersebut sampai berita ini ditulis, Pasundan Ekspres masih melakukan konfirmasi.

Baca Juga:Pemkab Subang Targetkan PAD dari PBB Sebesar Rp72 MiliarPuncak Musim Hujan, BPBD Subang Lakukan Pencegahan Bencana

Sebelumnya Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebut bahwa pantian dan pengelola Taman Anggur Kukulu terancam pidana akibat adanya konser musik Tri Suwaka dan kawan-kawan yang menyebabkan kerumunan dan viral.

“Iya kita akan panggil semua yang terlibat, meraka terancam pidana UU Kesehatan soal Karantina,” tegasnya.

Pengelola dan pihak yang terlibat dalam acara konser musik di Wisata Taman Anggur Kukulu Subang terancam pidana karena diduga melanggar protokol kesehatan. Dalam acara tersebut nampak ribuan orang berkerumun untuk menonton konser musik.

Persoalan yang kini viral tersebut tengah jadi atensi Polres Subang. Kapolres Subang, AKBP Sumarni SIK SH MH mengatakan,  semua yang terlibat dalam acara tersebut akan dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia mengatakan, tidak hanya sanksi yang diberikan kepada pengelola, namun juga ancaman pidana jika terbukti melanggar aturan mengenai protokol kesehatan.

“Semua yang terlibat dalam acara tersebut kita periksa hari ini,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (2/2).(idr/ded)

0 Komentar