BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2).
Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Adapun du sebelumnya yakni Pansus Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan daerah-daerah di wilayah setempat perlu dimekarkan, dari semula 27 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota. Total, sudah ada 8 DOB yang disepakati Gubernur Jawa Barat dengan DPRD setempat. Menurut Ridwan Kamil, jumlah tersebut melebihi target RPJMD yang mencantumkan 5 DOB.
Baca Juga:Hasil Tes Pramusim MotoGP Hari Kedua Hingga Pukul 12.00 WITA, Binder Tercepat, Marc Marquez ke-12Jadi Klaster Perjalanan, Puluhan Warga Padalarang Terkonfirmasi Covid-19
“Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 (kabupaten/kota) jadi 40. Kurang lebih baru tiga (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga,” tutur Ridwan Kamil sebagaimana dikutip merdeka.com.
Ridwan Kamil berharap setelah dibentuknya pansus terkait usulan tiga daerah otonom baru (DOB), Provinsi Jawa Barat bisa menjadi provinsi yang siap untuk pemekaran wilayah.
“Mudah-mudahan melengkapi sampai nanti pada saatnya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, Jawa Barat provinsi paling siap karena minimal tadi sudah ada sekitar delapan daerah yang kurang lebih sudah memadai,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu.
Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.
Ridwan Kamil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan pembentukan Pansus CPDOB merupakan Pansus CPDOB ketiga. Sebelumnya sudah ada dua Pansus CPDOB yang dibentuk.