Trading Binomo Diklaim Indra Kenz Legal, Begini Fakta dari Bareskrim Polri!

Trading Binomo diklaim Indra Kenz Legal, Begini Fakta dari Bareskrim Polri! (ilustrasi trading)
Trading Binomo diklaim Indra Kenz Legal, Begini Fakta dari Bareskrim Polri! (ilustrasi trading)
0 Komentar

SELEBGRAM – Selebgram asal Medan, Sumatera Utara yakni Indra Kenz yang juga dijuluki crazy rich ini mengklaim bahwa trading di aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Berdasar pemaparan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, hal tersebut menjadi salah satu modus pria bernama asli Indra Kesuma itu agar dapat menarik perhatian para korban.

Jika korban sudah tertarik, maka mereka akan mulai berinvestasi yakni deposit sejumlah uang ke aplikasi binomo untuk syarat trading di aplikasi Binomo.

Baca Juga:Ini Penjelasan PVMBG Soal Gunung Tangkuban Perahu Semburkan Asap Putih Pekat dan Level AktivitasnyaTerjun ke Wadas Komnas HAM Temukan Sejumlah Fakta Kekerasan Polisi Terhadap Masyarakat

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jum’at (11/2/2022).

Trading Binomo Diklaim Indra Kenz Legal, Begini Fakta dari Bareskrim Polri!

“Modusnya beragam, salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram,” ujar Brigjen Pol Whisnu, dilansir dari PMJ News via Fin.

“Dia menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia,” imbuhnya lagi.

Apakah Binomo Resmi di Indonesia?

Akan tetapi, pada faktanya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memberitahu bahwa aplikasi Binomo dicap sebagai salah satu dari ribuan aplikasi binary option atau trading yang sudah diblokir.

Beberapa dari korban yang datang ke penyidik juga diketahui menjadikan promosi yang dilakukan Indra Kenz di media sosial untuk menjadi alat bukti.

“Terlapor terus memamerkan hasil profitnya, kemudian membuat korban juga ikut bergabung dengan hasil yang awalnya profit hingga akhirnya loss,” tambahnya.

Apabila diurutkan, masing-masing korban mengalami kerugian dengan  jumlah uang yang berbeda-beda. Beberapa korban dari banyak korban lainnya, adalah sebagai berikut:

Baca Juga:VIRAL! Wanita Belajar Mengemudi Pajero ‘Nyemplung’ ke Selokan, Masih sempat Foto sambil SenyumAirlangga Hartarto Resmikan Pasar Pulung Kencana Tulang Bawang Barat, Kebutuhan Masyarakat terhadap Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pangan

  • MN rugi Rp. 540 juta,
  • LN rugi Rp51 juta,
  • RSS rugi Rp60 juta,
  • FNS rugi Rp500 juta,
  • FA rugi Rp1,1 miliar,
  • EK rugi Rp1,3 miliar,
  • AA rugi Rp3 juta,
  • RHH rugi Rp300 juta.

Dijumlah keseluruhan, total kerugian dari 8 korban yang terdata akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih. Itu baru delapan korban yang didata, belum keseluruhan di Indonesia. (Jni)

0 Komentar