Pelaksanaan Pemilu 2024 di Subang Butuh Rp82 M

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Subang Butuh Rp82 M
0 Komentar

SUBANG-Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, tinggal menghitung mundur selama dua tahun. Tanggal tersebut sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya, untuk mendapati data agregat kependudukan pada Juni 2022. Mengingat pada Bulan Agustus mendatang, akan dimulai pendaftaran partai politik (parpol) yang akan mengikuti pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman mengatakan, saat berkonsolidasi dengan Pemerintah Daerah, selain soal data agregat kependudukan juga mengemukakan persiapan pembiayaan.

Baca Juga:Kecanduan, Seorang PNS di Subang Sampai Gadai Mobil Demi Judi OnlineGuru Ngaji Pelaku Pencabulan di Subang, Ternyata Sempat Nonton Video Porno Sebelum Melakukan Aksinya

“Anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pilkada adalah sebesar Rp82 miliar. Ada bantuan dengan sharing anggaran Pemerintah Provinsi untuk 4 item. Antara lain, honorarium dan sekretariat PPK, honorarium dan sekretariat KPPS, honorarium dan sekretariat PPDP serta alat kelengkapan KPPS sebesar Rp23 milyar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemerintahan Wawan Hermawan menyebut, setidaknya ada empat item yang sedang dipersiapkan Pemda Subang dalam menyambut pemilu 2024 mendatang. Pertama, sosialisasi, pendidikan politik untuk masyarakat. Kedua, penyelenggara, penugasan personel bawaslu. Ketiga, pemilih dan data pemilih yang leading sektornya di Disdukcapil. Keempat anggaran, yang leading sektor dana hibah dari dinas teknis yaitu Kesbangpol.

“Saya menyampaikan, kondisi keuangan Pemda saat ini sangat berat. Untuk itu, diperlukan komitmen terkait perda dana cadangan bersama dinas terkait yaitu Kesbangpol,” ungkapnya.

Sementara soal agregat data, Sekretaris Disdukcapil Achmad Fauzi mengklaim, jika data pemilih pemula telah aman, namun PR besar ada di data warga meninggal.

“Kita saat ini segera memastikan untuk data warga yabg sudah meninggal, karena perlu juga data dari desa yang menunjukan surat kematian,” jelasnya.(idr/vry)

0 Komentar