Bis Rapid Transit Ditolak Pengusaha Angkot

Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto membenarkan bahwa BRT mendapatkan penolakan dari para pengusaha dan supir angkutan umum. IST
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto membenarkan bahwa BRT mendapatkan penolakan dari para pengusaha dan supir angkutan umum. IST
0 Komentar

SOREANG–Program Bis Rapid Transit (BRT) yang diinisiasi Kementerian Perhubungan mendapatkan penolakan dari pengusaha dan supir angkot jurusan Banjaran-Bandung. Program BRT di Kabupaten Bandung terdapat dua koridor yaitu Gading Tutuka Soreang-Leuwi Panjang via tol dan koridor Baleendah-Bandung Elektronik Center (BEC).

Adanya hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Iman Irianto membenarkan bahwa BRT mendapatkan penolakan dari para pengusaha dan supir angkutan umum.

“Beberapa waktu yang lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan pemanasan menjelang diberlakukannya proyek Kemenhub tersebut,” ungkap Iman saat memberikan keterangannya, Minggu (13/2).

Baca Juga:Update: Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Subang, Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku!Bapenda Optimalkan Pendapatan Pajak, Lakukan Pengawasan Bersama KPP Pratama

“Yang kemarin protes itu bukan yang lokal angkot Soreang-Banjaran, tapi angkutan Banjaran-Bandung. NJah saya mau menindak atau membina gimana, karena bukan kewenangan saya,” sambungnya.

Untuk angkot lokal yang jurusannya masih di wilayah Kabupaten Bandung merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Sementara bagi angkot lintas kabupaten/kota dan antar kota, kata Iman, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Coba program bus 3/4 ini dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat supaya bertemu dengan pengemudi, dimusyawarahkan dulu, terus juga dengan jajaran samping, seperti Polres, jangan mentang-mentang Kemenhub terus jalan,” tutur Iman.

“Harusnya sekarang program berjalan. Standbynya di Gading Tutuka Soreang. Belum tahu jumlah kendaraannya, bertahap dulu,” ujar Iman.

Iman juga menjelaskan, program BRT itu akan memanfaatkan bus ukuran 3/4, dimana masyarakat bisa menggunakannya secara gratis. “Bagi masyarakat pengguna jelas menguntungkan, sudah nyaman dan gratis, tapi bagaimana dengan pengusaha dan pengemudi angkot,” jelasnya.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan pemanasan program BRT tersebut pada 14-17 Desember 2021. Yaitu mencoba membuat koneksitas dengan mengadakan uji coba trayek jurusan Soreang – Baleendah.

Hal tersebut dilakukan karena menuju ke titik tadi (koridor BRT) perlu angkutan lokal.
Tercatat kurang lebih ada 92 angkutan yang dilibatkan dalam kegiatan uji coba trayek jurusan Soreang – Baleendah. Pihaknya tidak menggunakan moda baru, namun menggunakan angkot dan pengemudi setempat. Masyarakat bisa memanfaatkan trayek Soreang – Baleendah hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp2.000.(je/sep)

0 Komentar