Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang, Ternyata Sudah Lebih dari Tiga Kali

Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang, Ternyata Sudah Lebih dari Tiga Kali
0 Komentar

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya berkaitan dengan nifas/haid. Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.

“Korban dipanggil satu persatu untuk maju ke depan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri. Mulai dari meraba bagian atas hingga kamaluannya, pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban,” katanya.

Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.

Baca Juga:Acep Mulyana Berharap Karang Taruna Berperan Aktif dalam PembangunanSoal Pelayanan, Kepala Kantor Pertanahan Subang: Kalau Bisa Cepat Kenapa Diperlambat

Aksi tidak terpuji pelaku pencabulan oleh guru ngaji di Subang itu dilakukan kepada korbannya tiga sampai empat kali di tempat yang sama. Terakhir pada tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 20.00 WIB di Mushola Al Ikhlas, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

“Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain,” ujar dia. (ygi/idr/ygo/ysp/ded)

 

Laman:

1 2
0 Komentar