“Pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi (JHT dan JKP) selama tiga bulan ke depan, dan akan dimulai hari ini. Selanjutnya, secara lebih teknis Menteri Ketenagakerjaan juga akan mensosialisasikan kebijakan ini,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (rep/dep4/fsr/hls)