SUBANG-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi mengatakan, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Subang masih dalam angka aman. Tingkat Laju pertumbuhan penduduk di bawah satu persen.
Meski demikian, pihaknya tidak bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjalankan program pemerintah yakni dua anak cukup.
“Kita masih aman laju pertumbuhan penduduk (LPP) masih dibawah satu persen,” ungkap Nunung kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Kantor Pertanahan Subang Siapkan Inovasi One Day ServiceBuntut Konser Viral di Taman Anggur Kukulu Subang, Manajer Tri Suaka Diperiksa Polisi
Nunung mengatakan, dalam menekan angka pengendalian penduduk melakukan sosialisasi. Selain mengimbau program dua anak cukup, juga program pendewasaan usia pernikahan dengan 21-25 keren. Artinya sebaiknya pasangan yang mau menikah melangsungkan pernikahannya paling minim usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
“Agar pasangan pernikahan betul-betul siap dalam memasuki jenjang perkawinan di lihat dari segi mental, kesehatan reproduksi dan juga dari segi ekonomi,” jelasnya.
Pihaknya juga terus mengkampanyekan pemakaian alat kontrasepsi yang efektif untuk pengaturan jarak kelahiran kepada pasangan usia subur. Sehingga untuk program dua anak cukup tersebut bisa terimplementasikan.
“Kita kampanye kan juga tentang pemakaian alat kontrasepsi, penggunaan, fungsi hingga lainnya kepada pasangan usia subur,” bebernya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang M. Solihin mengungkapkan, di tahun 2021 jumlah penduduk Kabupaten Subang mencapai 1.608.594 jiwa. Terdiri dari 806.505 laki-laki dan 802.069 perempuan. Sedangkan di tahun 2020 terdata 1.595.320 jiwa, terdiri dari 800.133 laki-laki dan 795.187 perempuan
“Artinya di tahun 2020 ke 2021 ada peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Subang,” jelasnya.(ygo/ysp)