SUBANG-Kantor Pertanahan Subang/BPN Kabupaten Subang siap melaksanakan program strategis nasional terkait pertanahan. Pada tahun 2022, BPN Subang juga telah menerima informasi terkait kuota untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah.
“Target di tahun 2022, program strategis nasional BPN Kabupaten Subang mendapat alokasi anggaran untuk pelaksanaan PTSL 32.000 bidang dan 1.500 bidang untuk redistribusi tanah,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Subang Joko Susanto A.Ptnh., M.Si.
Joko menambahkan, untuk alokasi Redistribusi tanah pada tahun 2022 ini alami penurunan kuota, dari tahun sebelumnya sebanyak 6.503 bidang menjadi 1.500 bidang.
Baca Juga:FSPMI KC Purwakarta Tuntut Menaker MundurSalurkan Bakat Pelajar, SMAIT As-Syifa Wanareja Gelar ALFEST 2022
“Untuk redistribusi alami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni 1500 bidang, Meski demikian BPN masih mengupayakan untuk penambahan kuota bagi program redistribusi, kalau bisa dapat kuota lagi karena warga masyarakat yang ingin minta lahannya disertifikatkan melalui program redis,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan redistribusi tanah merupakan program reforma agraria di Kabupaten Subang berupa objek redistribusi yang berasal dari tanah redistribusi yaitu tanah yang pernah diredistribusi tetapi belum didaftarkan sedangkan penggunaan tanahnya masih berupa lahan pertanian dan non pertanian sesuai dengan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Dengan redistribusi tanah ini tentunya, penerima sertifkat diharapkan tidak mengalihkan tanahnya pada pihak lain,” kata Joko.
Sebab, penggunaan dan pemanfaatan tanah hasil dari redistribusi tanah dapat optimal demi kesejahteraan masyarakat. “Tentu, kedepan bisa juga ditunjang dengan adanya penataan akses agar tanah yang telah bersertifikat tersebut dapat memberikan kesejahteraan, tanah juga produktif dan memiliki fungsi,” ucap Joko.(ygi/vry)