KARAWANG-Meskipun gelombang ketiga Covid-19 sudah terasa, namun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur berharap hal itu tidak berdampak pada perekonomian, terutama sektor industri.
Hingga saat ini, Abdul mengaku belum mengetahui soal dampak gelombang ketiga Covid-19 bagi industri di Karawang. Hanya saja ia berharap aktivitas perekonomian tetap berjalan.
“Saya berharap tidak ada aturan pemerintah yang memberatkan pengusaha. Meski pada dasarnya perusahaan taat pada aturan pemerintah,” katanya.
Meski begitu, Abdul memastikan perusahaan akan mengikuti aturan pemerintah soal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Baca Juga:Dampak Kenaikan Harga BBM Belum Terlihat, Hiswana Migas Terus MemantauSantri Tahfidz Qur’an Korban Kebakaran Bertambah Jadi Delapan orang
“Perusahaan mengikuti aturan Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang sudah diterbitkan. Perusahaan hatus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya.
Abdul mengaku yakin perusahaan akan konsisten mematuhi kebijakan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19. Dua minggu lalu, anggota Apindo juga telah kembali diberi arahan oleh Dinas Kesehatan Karawang perihal apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus Covid-19 di perusahaan.
“Harus sama-sama untuk menjaga jangan sampe pandemi ini terus tambah, yang terpapar terus bertambah. Punya tanggungjawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.(use/vry)