Polisi Datangi Rumah Yosef, Dimintai Keterangan Tambahan

Fajar Sidik. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
Fajar Sidik. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, kembali didatangi kepolisian. Yosef dimintai keterangan tambahan oleh polisi.

“Betul sekali, kalau tidak salah pertengahan Bulan Fanuari 2022 lalu pak Yosef didatangi oleh Polsek Jalancagak,” ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, Selasa (22/2).

Kedatangan anggota Polsek Jalancagak ketempat kediaman Yosef di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak untuk menanyakan tiga hal. Antara lain terkait kunci rumah, tangga dan langit-langit atap rumah di TKP.

Baca Juga:3 Kemudahan S Pen untuk Kerja Hibrida yang Tak Bisa Kamu Temukan di Smartphone LainSekda Purwakarta, Ajak Alim Ulama Layani Masyarakat

“Tapi itu tidak masuk dalam BAP yah hanya keterangan tambahan saja,” katanya.

Akan tetapi, keterangan tambahan yang disampaikan oleh Yosef kepada pihak kepolisian tidak masuk dalam BAP.

Fajar Sidik mengatakan, percaya dengan kinerja pihak kepolisian bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Klien kami dan kami dari Kuasa hukum beliau, sangat yakin dengan kinerja kepolisian akan mengungkap siapa pelakunya,” jelasnya.

Fajar menyampaikan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, kliennya selalu koperatif jika diminati keterangan oleh polisi.

“Selalu koperatif jika dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, masyarakat masih belum lupa dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak pada 18 Agustus 2021 lalu. Masyarakat mempertanyakan pengungkapan kasus tersebut yang sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

Baca Juga:Komitmen BNPB dalam Mitigasi Pra Bencana, Penanggulangan Bencana hingga Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana Jakarta, 23 Februari 2022 Diapresiasi Menko AirlanggaDandim 0619: Jangan Sampai Peristiwa Kebakaran di Cilamaya Terulang, Silaturahmi ke Pesantren Imbau Prokes dan Keselamatan Santri

Masyarakat Subang, Deswita (40) mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak bak sinetron. Sebab kasus pembunuhan tersebut hingga saat ini masih belum terungkap.

“Saya sering mengikuti berita di media, dimana kasus pembunuhan yang terjadi tersebut lama terungkapnya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Deswita mengatakan, belum lupa dengan kasus pembunuhan di Jalancagak tersebut. Apalagi kasus pembunuhan tersebut terbilang keji.

“Masyarakat Subang nggak akan pernah lupa kejadian tersebut, walaupun lama belum terungkap juga,” katanya.

0 Komentar