PURWAKARTA-Angka positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta per 23 Februari 2022, tercatat sebanyak 1.248 kasus dengan satu pasien meninggal dunia. Namun, data Kamis, 24 Februari 2022 turun ke angka 1.046.
Meski terjadi penurunan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, sebanyak 17 kecamatan di Purwakarta masih berstatus zona merah.
Ke-17 kecamatan zona merah tersebut, yakni Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Pasawahan, Sukatani, Plered, Bungursari, Jatiluhur, dan Kiarapedes.
Kemudian, Kecamatan Wanayasa, Darangdan, Campaka, Cibatu, Pondoksalam, Tegalwaru, Bojong, Maniis dan Sukasari.
Baca Juga:Airlangga Sebut Kemiskinan Ekstrem Ditarget Mendekati Nol Pada 2024Penyerahan BPNT Tunai Oleh Kantor Pos di Sukareja Dibarengi Kegiatan Vaksin
Untuk jumlah temuan kasus positif Covid-19 di 17 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, yakni Kecamatan Purwakarta sebanyak 444 kasus, Babakancikao 115 kasus, dan Pasawahan 40 kasus.
Kemudian Kecamatan Sukatani 31 kasus, Plered 38 kasus, Bungursari 116 kasus, Jatiluhur 101 kasus, Kiarapedes 15 kasus, Wanayasa 14 kasus, dan Darangdan 23 kasus.
Lalu Kecamatan Campaka 35 kasus, Cibatu 12 kasus, Pondoksalam 16 kasus, Tegalwaru 10 kasus, Kecamatan Bojong 16 kasus, Maniis 11 kasus, Sukasari 9 kasus.
Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta mencapai 14.913 orang dari spesimen 51.198 orang. Adapun untuk pasien sembuh sebanyak 13.286 orang dan meninggal dunia sebanyak 627 orang.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan saling mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Yakni, sambungnya, dengan disiplin, mengurangi mobilitas, jaga jarak, hindari kerumunan, gunakan masker, dan sering cuci tangan.
“Terapkan protokol kesehatan 5M & 3T untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19. Juga jangan panik, tetap waspada dan lakukan upaya pencegahan Covid-19,” kata Iyus.(add/sep)