Halo Pak Bupati, RT dan RW Tagih Janji Pembayaran Honor Tahun 2021 

Halo Pak Bupati, RT dan RW Tagih Janji Pembayaran Honor Tahun 2021 
0 Komentar

SUBANG-RT dan RW di Subang menagih janji Bupati Ruhimat soal pembayaran honor. Sebelumnya bupati menjanjikan akan membayar honor tahap II tahun 2021 pada Februari 2022.

Saat ini sudah bulan Maret, namun honor belum kunjung diterima oleh RT dan RW. Aksi menagih janji pun akhirnya dilakukan pada hari ini Rabu (2/3) di Halaman Kantor Bupati.

Dewan Pertimbangan Forum RTRW Subang, Teddy mengatakan, unjuk rasa salah satu upaya untuk menangani kemarahan dan kekecewaan RT dan RW se Subang terhadap Pemkab.

Baca Juga:Berkat Kerja Sama Kendalikan Pandemi, Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia TumbuhAdz Dzikra, Andalan SDIT Al-Manar di Lomba Menggambar

Teddy mengatakan, mereka menyampaikan mosi tidak percaya bahkan sebagian besar akan mengundurkan diri, bukan hanya dipicu oleh keterlambatan dan ingkar janji dalam hal pembayaran honor.

“Terlebih karena ada diskriminasi dalam pembayaran honor terhadap perangkat desa yang lain yang honornya selalu dibayarkan dengan lancar. Sementara tugas dan tanggung jawab porsinya lebih besar diberikan kepada RT dan RW,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres.

Sementara itu saat diwawancarai Pasundan Ekspres akhir tahun lalu, Bupati Ruhimat menyebut, pembayaran honor RT dan RW akan dilakukan bulan Februari.

“Sekalipun hanya ucapan terima kasih yang saya bisa sampaikan, tentu tidak sebanding dengan kewajiban RT dan RW yang sangat banyak, tapi haknya tertunda. Saya mohon maaf, tapi Insya Allah, bulan Februari, saya gak mau tahu harus segera dilunasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa Dispemdes Kabupaten Subang Filbert, menyebut untuk honor RT dan RW di Kabupaten Subang yang harus dibayarkan di tahun 2021 sebesar Rp11 miliar untuk honor 6 bulan.

Honor Ketua RT setahunnya Rp3 juta, sedangkan honor Ketua RW Rp3,2 juta.(ysp)

0 Komentar