Religi – Kucing dalam kacamata islam merupakan hewan yang suci dan jauh dari najis. Selain lucu kucing juga merupakan hewan istimewa dalam Islam. Bahkan menurut Riwayat, Nabi Muhammad SAW mempunyai kucing kesayangan yang diberi nama Muezza. Rasulullah SAW sangat menyayangi hewan peliharaannya itu.
Dari sebuah kisah diceritakan suatu hari Rasulullah SAW hendak berangkat shalat dan mempersiapkan diri serta berpakaian. Saat akan mengambil jubahnya, Rasulullah SAW menemukan Muezza tidur beralaskan jubah itu. Alih-alih membangunkan tidur Muezza, Rasulullah lebih memilih untuk memotong sebagian jubahnya dan membiarkan Muezza tetap tidur di atas jubah yang telah terpotong. Sepulangnya dari shalat, Rasulullah SAW melihat Muezza sudah terbangun dan bersujud padanya, Rasulullah SAW pun membalas dengan mengelus tubuhnya sebanyak tiga kali.
Kisah lain juga mengungkapkan ketika mengisi ceramah di rumah, Rasulullah selalu memangku Muezza. Rasulullah SAW juga memakai air wudhu yang telah digunakan Muezza untuk minum. Sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW banyak hadits yang membahas tentang kucing. Kucing juga ikut andil dalam berbagai perjalanan peradaban Islam.
Baca Juga:Program BPNT Bantu Ekonomi Masyarakat di SubangAirlangga Hartarto Paparkan Arahan Presiden Soal Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari
Keistimewaan kucing dalam Islam dapat dilihat dari hadis Nabi dan peninggalan-peninggalan Islam. Dalam budaya Islam, kucing banyak disukai karena kebersihannya oleh sebab itu kucing diberikan izin untuk masuk ke rumah bahkan masjid (termasuk di Masjid al-Haram). Kucing merupakan hewan yang bersih dan terbebas dari najis. Hal ini tertuang pada hadits yang diriwayatkan Tarmidzi.
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi)
Air bekas minum kucing juga tetap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu. Ini sesuai hadis:
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Namun, apabila pada kucing tersebut terlihat air kencing, kotoran (BAB), darah maka itu adalah najis. Sesuai dengan penjelasan Imam Nawawi :
“Jika kucing ini pergi kemudian datang dan meminum air, maka kita yakin bahwa air tersebut adalah suci dan kita meragukan najisnya mulut kucing, maka sisa air yang dijilat oleh kucing tersebut tidak najis. (Kecuali) bila kucing yang di mulutnya masih ada darah dan menjilat air maka dihukumi najis secara pasti.” (Al-Majmu’ 1/171).