SUBANG-Honor RT dan RW akhirnya cair per 9 Maret ini, setelah dijanjikan Bupati Subang H Ruhimat akan cair pada Februari 2022. Meskipun terlambat, namun upaya Pemda Subang dalam memenuhi hak para Ketua RT dan RW diapresiasi Forum RT dan RW Kabupaten Subang.
“Alhamdulilah untuk kelurahan di Kecamatan Subang sudah pak, di Desa sebagian kecil juga sudah cair pak,” kata Dewan Penasehat Forum RT dan RW Kabupaten Subang, Teddy saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (9/3).
Sebelum cair, Forum RT dan RW sempat melangsungkan aksi damai di halaman kantor Pemkab Subang. Mereka menuntut janji Bupati Subang H Ruhimat yang akan mencairkan honor RT dan RW pada Februari 2022 lalu. Setelah pada tahun sebelumnya tertuda akibat APBD Perubahan yang terlambat diinput ke SIPD.
Baca Juga:GPDRR, Momentum Kolaborasi untuk Tangguh BencanaPasien DBD di Subang Meningkat, dr Ahmad: Kebanyakan Balita
Cairnya honor RT dan RW juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Keuangan Desa Dispemdes Kabupaten Subang Filbert Gunadi. Dia menyebut, berkas sudah sejak minggu lalu sampai di BKAD Subang untuk kemudian dicairkan.
“Berkas-berkas pengajuan sudah di BKAD, sekarang menunggu verifikasi BKAD, untuk sebagian yang sudah komplit maka langsung dicairkan,” katanya.
Sebelumnya, Filbert menerangkan jika di Kabupaten Subang ada sebanyak 6.187 ketua RT dan 1.819 ketua RW, dimana pertahunnya mendapatkan honor. Untuk pembayaran honor tersebut dibayar dengan dicicil per enam bulan.
Kabid Pembendaharaan BKAD Subang, Casari juga menerangkan jika pembayaran honor RT dan RW sudah mulai dilakukan pembayaran. Namun pembayaran dilakukan untuk 6 bulan atau honer satu semester.
“Iya sudah, untuk 6 bulan, sesuai dengan hutang kita pada tahun lalu saja dulu, biar rata dulu, kita bayarkan sesuai haknya,” tegasnya.
Sedangkan untuk sebagian RT dan RW yang belum cair honornya, Casari menegaskan, itu memerlukan penyesuaian atau syarat yang belum terpenuhi. Dia juga berharap untuk data yang memerlukan penyesuaian sebelum pencairan tersebut bisa segera disesuaikan, agar pencairan secepatnya bisa dilakukan.
“Ya bukan apa-apa, karena satu rupiah saja kita harus pertanggungjawabkan. Jadi, segala penyesuaian dan perayaratan yang belum lengkap, disesuaikan dan dilengkapi dulu,” tukasnya.(idr/vry)