Wagub Minta Kepala Daerah Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Wagub Minta Kepala Daerah Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
0 Komentar

“SDM harus jadi perhatian kita semua. Bukan hanya yang saat ini, tapi SDM harus dipersiapkan sejak awal. Dalam Islam, mempersiapkan bukan hanya saat balita atau mengandung, tetapi saat pembuatan pun tidak lepas dari doa-doa yang mengharapkan anak bisa lahir sesuai dengan harapan. Ada tiga bulanan, akikah, dan lain-lain yang intinya mendoakan agar anak sehat dan berkualitas,” ungkap mantan Bupati Tasikmalaya dua periode ini.

Uu juga menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam ajaran Islam. Keluarga, sambung Wagub, merupakan madrasah utama dan terbaik adalah. Di mana, guru terbaik adalah orang tua. Sebagai pimpinan daerah, Wagub tidak mau anak-anak yang dilahirkan lahir kekurangan gizi sehingga menghambat tumbuh kembang anak yang bersangkutan. Karena itu, pencegahan stunting sangat penting untuk dilakukan bersama-sama.

Sesaat sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin melaporkan, sosialisasi RAN PASTI bertujuan mendapatkan penguatan komitmen kepala daerah dan jajarannya dalam upaya penurunan angka stunting.

Baca Juga:Menko Airlangga Apresiasi Brand Kopi Lokal yang Melantai di Lantai Bursa dan Menguasai Pasar Luar NegeriCerita Maret Bersejarah di Subang, Tonggak Kemerdekaan Indonesia (Bagian 2)

Dengan demikian, seluruh kepala daerah selaku Ketua Pengarah TPPS beserta seluruh TPPS di wilayahnya, hingga satuan tugas di lapangan memiliki arah gerak dan pemahaman yang sama tentang bagaimana menurunkan angka stunting sejalan dengan Perpres 72/2021 dan RAN PASTI.

Secara nasional, terang Wahidin, sosialisasi RAN PASTI dilaksanakan dengan metode tatap muka (offline) di 12 provinsi yang memiliki angka prevalensi dan angka absolut stunting tertinggi di Indonesia. Selain Jawa Barat, provinsi lain dengan kategori di atas meliputi NTT, NTB, Sulbar, Sultra, Kalsel, Kalbar, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara. Sedangkan 22 provinsi lainya akan dilakukan secara regional dengan cara online.

“Perlu saya laporkan bahwa prevalensi stunting Jawa Barat berdasarkan SSGI 2021 sebesar 24,5 persen. Angka ini menurun sebesar 6,56 persen jika dibandingkan kondisi tahun 2018 sebesar 31,06 persen. Dengan catatan, disparitas antarkabupupaten dan kota cukup lebar. Ada dua kota yang angkanya sudah di bawah 14 persen, sementara masih ada empat kabupaten dan kota yang angkanya di atas 30 persen,” papar Wahidin.

Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil yang hadir dalam konferensi pers kembali mengungkapkan komitmen penuh PKK untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Barat. Salah satunya dengan menjadikan kader PKK sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan bersama pos pelayanan terpadu (Posyandu) menyediakan layanan tambahan terkait stunting.

0 Komentar