SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, mulai audit Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2021 di Kecamatan Pusakajaya.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyampaikan, audit tersebut merupakan audit rutin dalam rangka pengawasan dana yang masuk ke Desa khususnya untuk tahun anggaran 2021.
“Ini audit yang biasa dilaksanakan setiap tahun untuk memeriksa realisasi anggaran tahun sebelumnya, administrasinya dan realisasi fisiknya bagaimana,” imbuhnya.
Baca Juga:Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadan, DPRD Minta DKUPP Subang Cek ke LapanganJembatan Cibayongbong di Maniis Ambles, Warga Desa Sukamukti Terisolir
Vino menyampaikan, sebenarnya proses audit sudah dilaksanakan sejak pekan lalu. Pada pekan ini, 2 Desa terakhir yang akan di audit diantaranya Desa Cigugur dan Cigugur Kaler.
“Hal ini merupakan satu bentuk pengawasan terhadap realisasi bantuan keuangan ke desa, adapun hasilnya nanti Irda yang akang mengekspos sendiri ke Desa,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, khusus 4 Desa, karena pada tahun anggaran 2021 lalu masih dipimpin Penjabat Kepala Desa, keempat Pjs tersebut juga turut dihadirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan membantu Pemerintah Desa.
“Karena Pjs yang lebih tahu pelaksanaan anggaran tahun lalu, karena 4 Kades baru kan baru dilantik Januari, jadi untuk membantu saja, makanya kita hadirkan,” imbuhnya.(ygi/vry)