Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif
0 Komentar

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (17/3). Kali ini penyampaian jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi berkaitan dengan berbagai hal.

Antara lain tanggapan atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Subang akhir tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah Raperda tentang pembentukan dana cadangan tentang pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Subang tahun 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang H. Narca Suganda, S.Sos didampingi Wakil Ketua Lina Marlina.

Baca Juga:Miliki Gaya Hidup Sehat, Ridwan Kamil: Bahaya Generasi RebahanSekda Jabar Dorong KUR Bagi Pekerja Migran

Pada kesempatan tersebut, Kang Akur yang juga didampingi Sekretaris Daerah, Asep Nuroni secara bergiliran membacakan Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Wabup mengatakan, di masa jabatan Jimat Akur yang tersisa di tahun 2022 dan 2023, percepatan pembangunan di semua sektor menjadi sebuah keniscayaan. Pihaknya telah instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja extra ordinary.

“Penyusunan perencanaan anggaran yang fokus pada pencapaian target dan penyelesaian permasalahan pembangunan secara efektif dan efisien menjadi strategi di 2 tahun terakhir kepemimpinan Jimat Akur,” jelasnya.

Pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Subang disusun berdasarkan kewenangan potensi dan tingkat kebutuhan daerah agar penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Terkait pembentukan dana cadangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Subang tahun 2024 untuk segera dibahas lebih lanjut dalam Panitia khusus.(ysp)

0 Komentar