BANDUNG-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi melakukan pencegahan stunting dengan cara memberikan pembekalan kepada calon pengantin (Catin). Waktunya cukup panjang, tiga bulan sebelum pernikahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin saat bertemu pengurus Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat di kantornya, Kamis, (17/3).
Di Jawa Barat, kata dia, tahapan sosialisasi pencegahan stunting bagi catin sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu, bertepatan dengan penobatan Duta Penurunan Stunting se-Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Disdikbud Rutin Lakukan Pembinaan Kepala Sekolah, Tingkatkan Kualitas PendidikanAirlangga Salurkan BT-PKLWN di Yogyakarta Apresiasi Polri Penyaluran Tepat Sasaran
“BKKBN mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi lokomotif percepatan penurunan stunting nasional pada Januari 2021 lalu. Penugasan ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada 5 Agustus 2021. Selama delapan bulan itu dirumuskan strategi baru untuk mempercepat penurunan dari 27 persen pada 2019 lalu menjadi 14 persen pada 2024 mendatang. Salah satunya dengan melibatkan Kemenag untuk turut berperan aktif dalam pencegahan stunting melalui pembekalan catin,” papar Wahidin.
Dia menjelaskan, berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen artinya 1 dari 4 anak di tanah air stunting. Angka ini di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.
“Prevalensi Jabar sedikit di atas nasional, 24.5 persen. Dengan jumlah penduduk mendekati 50 juta jiwa, angka absolut Jabar tentu sangat tinggi. Kami bersyukur Pak Gubernur sudah terlebih dahulu mendeklarasikan zero new stunting pada 2023. Dengan tidak adanya stunting baru pada 2023, kami optimistis target 14 persen pada 2024 akan tercapai,” terangnya.
Kepada para jurnalis dan praktisi kepenulisan yang tergabung dalam wadah IPKB, Wahidin mengingatkan bahwa stunting tidak bisa berarti kerdil. Pengertian Stunting adalah sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.