SUBANG-Aplikasi absensi secara online yang disebut E-Absensi Web Si Jawara (Sistem Informasi Kinerja Pegawai dan Remunerasi) telah dijalankan oleh Pemkab Subang. Dalam pelaksanaanya banyak PNS yang akhirnya terkena potongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Mereka yang terpotong TPP-nya karena beberapa alasan. Mulai dari lupa mengisi daftar hadir, hingga abai mengisi laporan kinerja. PNS juga mengeluh dengan sistem tersebut karena harus mengandalkan jaringan internet. PNS mengaku terkenda oleh jaringan.
Salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat potongan TPP. Potongan tersebut 1,5 hingga 2 persen. Sejak Februari 2022, dia merupakan PNS yang berstatus fungsional.
Baca Juga:Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Terima Bantuan Empat Unit Pengolahan IkanJelang Ramadan, Minyak Goreng di Karawang Tembus Rp18.000 Per Liter
Jangankan saya yang fungsional, kabid dan kadis pun ikut terpotong TPP-nya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengaku sering bertugas di lapangan. Saat bertugas kadang terkendala jaringan yang jelek. Sehingga dia kesulitan untuk mengisi daftar hadir dan laporan di absensi online.
“Harus dipahami juga, saya fungsional dimana tugasnya lebih banyak di lapangan. Jika ke suatu tempat dari pagi sampai sore hari bertugas di daerah sinyal yang jelek, maka susah mengupload ke aplikasi tersebut,” bebernya.
PNS lainnya menjabat kepala bidang yang tidak mau disebut namanya mengaku kaget ketika mengetahui TPP-nya terkena potongan. Dia baru menyadari bahwa potongan itu dikarenakan lupa tidak mengisi daftar hadir secara online.
“Saya tiap hari ke kantor agak siang, karena jarak rumah ke kantor yang sangat jauh. Terkadang lupa mengisi daftar kehadiran aplikasi tersebut,” jelasnya.
Dia mengaku TPP yang didapatnya selama ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan adanya potongan, dia mengaku kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebab dia tidak lagi mengandalkan gaji untuk kebutuhan sehar-hari. Gaji dia gunakan untuk membayar pinjaman ke perbankan.
“Saya rasa semua seperti itu, mau itu fungsional, kepala bidang, kepala dinas, karena memang gaji kebanyakan untuk membayar pinjaman kredit di bank,” bebernya.
Baca Juga:Investasi Karawang Naik 11,65 Persen, Masuk Lima Besar Indonesia dan Kedua se-JabarWarga Missqueen Menjerit, Harga Gorengan di Subang Naik 50 Persen
Dia meminta BKPSDM Kabupaten Subang gencar melakukan sosialisasi kepada para PNS berkaitan dengan sistem absensi online yang berpengaruh terhadap TPP.
Sementara itu, Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Subang Aris Ristian mengatakan, dari 11 ribu PNS yang sudah mengunduh aplikasi absensi online baru 4 ribu orang. Sementara 7 ribuan PNS lainnya masih menggunakan absensi manual yang berada di tiap kantor pemerintahan.