Catat!! Tidak Isi Daftar Hadir Online, TPP PNS di Subang Terpotong Otomatis

Tidak Isi Daftar Hadir Online, TPP PNS di Subang Terpotong Otomatis
Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Subang Aris Ristian
0 Komentar

Jam  masuk dan pulang kerja PNS dari Senin – Kamis (07.30-15.30) WIB. Sementara hari Jumat pulang jam 16.00 WIB. Jika masuk atau tidak isi absensi maka akan dipotong TPP mulai dari 1,5 hingga 2 persen.

Aris menyampaikan, PNS bisa mencari informasi lebih lanjut ke Diskominfo yang mengelola aplikasi, ke bagian Ortala Setda Pemda Subang sebagai teknis regulasi dan ke BKPSDM sebagai bagian verifikasi.(ygo/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar