JAKARTA – Gitaris Geisha, Roby Satria kembali diamankan polisi untuk yang ke tiga kalinya.
Roby Satria diamankan Satresnarkoba Polres Meteo Jaya Jakarta Selatan, pada Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika Roby kembali diamankan.
“Iya betul,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga:Sikat Kalimantan Tengah dengan 2 Gol, BRT Subang United Berpeluang Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin U-15 Tingkat NasionalRidwan Kamil Promosi Desa Digital ke PDABPDSI NTB
Roby diamankan bersama satu temannya berinisial AR, dengan barang bukti narkoba jenis hanja seberat 8 gram.
Sebelumnya Roby juga sempat diamankan pada 2013 lantaran kepemilikan ganja, dan penjara selama satu tahun.
2015 ditangkap lagi dengan kasus yang sama, Roby ketika itu diketahui membeli ganja seberat 1,5 gram yang dibawa seorang pemotor. (idr)