SERANG – Tarif Kasus suami jual istri di Serang, berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Serang Kota, Banten
Ternyata tarif Suami jual istri di Serang harganya Rp500 ribu untuk sekali kencan. Penjualan dilakukan melalui aplikasi MiChat dan via WhatsApp.
Suami berinisial AR (29) nekat jual istri yang berinisial EE di Serang, Banten. AR merupakan warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga:Buka Puasa Bersama Boleh, Tapi Dilarang Ngobrol, Ini Alasan Satgas Covid-19Tol Japek Arah Jakarta Macet Parah, Ternyata ini Penyebabnya
Kasus suami jual istrinya di Serang ini pun akhirnya terbongkar saat AR mengajak istrinya EE menemui pria hidung belang di Serang, Banten.
Saat melayani tamu, AR dan EE juga membawa serta kedua anak kembarnya yang berusia 6 tahun ke lokasi.
Anak kembar tersebut ditempatkan di kamar yang berbeda ketika EE melayani tamu pria hidung belang.
Polisi yang mendapatkan laporan masyarakat, bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah orang yang sedang berbuat mesum.
Tarif Kasus suami jual istri di Serang
AR akhirnya ditangkap polisi setelah istrinya melakukan transaksi dengan pria lain. Kasus suami jual istri di Serang ini pun terbongkar pada Sabtu (26/3) malam.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus protitusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Baca Juga:Manfaat Buah Sukun bagi Kesehatan Tubuh Manusia6 Manfaat Petai yang Belum Banyak Diketahui
“Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Maruli, dikutip dari Radar Banten.
Polisi mengamankan tersangka AR setelah menerima uang Rp 500 ribu dari hasil penjualan istrinya sendiri.
Maruli mengungkapkan, saat korban melayani pria hidung belang, tersangka bersama dua anak kembarnya berada di kamar sebelah.
“Tersangka membawa dua anak kandungnya yang sedang bersama korban. Kemudian tersangka dan kedua anaknya pindah ke ruangan yang berbeda, sedangkan korban sedang melayani jasa seksual pelanggan,” kata Maruli.
Menurut Maruli, modus operandi kasus protitusi dan tindak perdagangan orang tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.