Keistimewaan Zakat Fitrah untuk Keselamatan Jiwa

Keistimewaan Zakat Fitrah untuk Keselamatan Jiwa
Keistimewaan Zakat Fitrah untuk Keselamatan Jiwa. Foto : Tokopedia
0 Komentar

Ramadhan – Salah satu rukun islam yang harus di tunaikan oleh umat muslim adalah Zakat. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua bagian, yaitu zakat jiwa (nafs), melalui zakat fitrah, dan zakat harta (mal). Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam setiap tahun, tepatnya saat bulan Ramadhan. Sedangkan zakat harta dilihat pada jumlah dan jenis harta yang dimiliki.

Dalam kitab Hasyiyah Jamal alal Minhaj, Syekh Zakaria al-Anshari menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ditangguhkannya puasa Ramadhan sampai mengeluarkan zakat fitrah. Dalam kitabnya dituliskan, yang artinya.

“Ibnu Syahin meriwayatkan hadits dalam kitab Targhib wad Dhiya’ dari sahabat Jarir: (puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.”

Zakat Fitrah, Penutup Kekurangan Puasa

Baca Juga:Tips Menambah Berat Badan Anak dengan BaikSemut di Makanan Ikut Tertelan? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Manusia dengan segala kekurangannya seringkali melakukan kesalahan yang terkadang tidak disadari, hal tersebut dapat melukai pahala ibadah bahkan hilang. Padahal, puasa adalah salah satu ibadah yang harus dirawat denga baik , menjaga diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan menjauhi dari setiap sesuatu yang dapat merusak pahala puasa. Oleh karenanya, Islam mewajibkan penganutnya untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk membersihkan jiwa dari kekurangan saat berpuasa. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi penyebab tertolongnya orang fakir-miskin untuk melaksanakan Idul Fitri.

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka termasuk sedekah biasa” (HR Abu Daud).

zakat fitrah menjadi penyelamat untuk puasa kurang sempurna, juga sebagai bahan dasar yang dibutuhkan oleh fakir miskin. Oleh sebab itu, zakat fitrah yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tidak hanya untuk melengkapi kekurangan puasa dan menunaikan kewajiban, dengan berzakat umat Islam akan menyelamatkan nyawa fakir-miskin yang sedang kelaparan pada masa-masa darurat. (nu/yni)

0 Komentar