SURABAYA-Kasus Pemerkosaan pemandu lagu oleh oknum anggota Satpol PP di Surabaya terungkap berkat bantuan CCTV.
Seorang wanita pemandu lagu berinisial DA menjadi korban pemerkosaan oleh KTI oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja di sebuah ruangan kantor tempat karaoke.
Pemerkosaan terhadap Mbak DA dipastikan setelah korban mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas. Detik-detik oknum Satpol PP itu menggagahi Mbak DA terekam jelas melalui CCTV tersebut.
Baca Juga:Agama Rara Pawang Hujan, Protes Ditulis Beragama IslamAgama Rara Pawang Hujan Terungkap, Ini Cara Baca Mantranya
Kakak Korban, Sukarjo menceritakan kejadian itu berlangsung ada Sabtu (26/3) selepas waktu Subuh.
Saat itu, Mbak DA yang dalam kondisi mabuk berat menginap di ruang kantor karaoke dia bekerja.
Pemerkosaan Pemandu Lagu oleh Oknum Anggota Satpol PP di Surabaya
“Kemudian, datang oknum Satpol PP dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ungkap Sukarjo dilansir jpnn (29/3).
Setelah terbangun, Mbak DA baru merasakan ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.
DA lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut.
“Setelah dilihat dari rekaman CCTV, ternyata dia mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh anggota Satpol PP,” ujar Sukarjo.
Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP itu memerkosa Mbak DA sebanyak dua kali.
“Kejadiannya sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” lanjut Sukarjo. Kasus pemerkosaan itu sudah dilaporkan Sukarjo bersama Mbak DA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.
Baca Juga:DPRD Subang Minta Diskominfo Atasi Daerah Blank SpotPelabuhan Patimban Jadi Magnet Investasi di Subang
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya,” kata Wulan. (jpnn)