JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pameran otomotif Jakarta International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Airlangga yang mewakili Presiden Joko Widodo berharap IIMS Hybrid 2022 dapat semakin mendorong percepatan pemulihan sektor otomotif di tengah pandemi COVID-19.
“Izinkan saya menyampaikan sambutan mewakili Bapak Presiden untuk membuka pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2022. Dan Bapak Presiden memberikan salam dan selamat kepada seluruh penyelenggara dan peserta pameran,” kata Airlangga dalam sambutannya di acara pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:Ridwan Kamil: Inovasi Toilet Daur Ulang Jadi Solusi Kurangi Pencemaran Sungai CitarumUu Ruzhanul Ulum Minta Hadirkkan Ajengan ke Sekolah SMA/SMK untuk Berikan Pendidikan Agama Selama Ramadan
Airlangga mengatakan pemulihan sektor otomotif semakin membaik, didukung berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Saya berharap agar pameran ini dapat menjadi wadah untuk pertumbuhan industri pasca pandemi COVID-19. Kami mendukung dan selamat atas penyelenggaraan IIMS Hybrid 2022 semoga acara ini lancar dan mendorong industri bisa pulih lebih cepat,” kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat yang dimulai pada 2021 memakan biaya Rp3,46 triliun, namun realisasi yang dihasilkan mencapai Rp4,63 triliun (133 persen).
Pada 2022, realisasi PPnBM telah mencapai Rp15,8 miliar hingga Februari. Selain itu, penjualannya juga mencatat angka 81 ribu unit atau naik 65 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun sektor kendaraan roda dua juga menunjukkan tren positif dengan penjualan mencapai 5,1 juta unit pada 2021.
“Jadi keseluruhan sektor otomotif roda empat, roda dua sudah kembali pulih,” kata dia.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pemerintah juga terus mendorong percepatan kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah peraturan.
Baca Juga:Partai Pelita Deklarasi di Subang, Din Syamsyudin: Kami Tampilkan Nilai Politik, Agama, dan KeberagamanJaringan Gas Rumah Tangga Kolaborasi PT SEA dan Pertagas Niaga Resmi Dilaunching, Bupati: Alhamdulilah
Salah satunya lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini mengatur berbagai landasan insentif fiskal dan nonfiskal bagi percepatan industrialisasi KBL Berbasis Baterai.
Selain itu, terdapat pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.