Pengurus Partai Ummat Loncat ke PKS

PINDAH PARTAI: Mantan Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta Muhammad Husen Setia Yanuar
PINDAH PARTAI: Mantan Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta Muhammad Husen Setia Yanuar
0 Komentar

PURWAKARTA-Sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, periode 2021-2025 mundur dari kepengurusan.

Salah satu yang mundur tersebut yakni Muhammad Husen Setia Yanuar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta.
Setelah keluar dari Partai Ummat, Husen mengaku saat ini dirinya menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah berkomunikasi dengan Sekretaris MPW DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya.

“Per hari ini, saya menyatakan mundur dari Partai Ummat dan surat pengunduran diri sudah saya layangkan. Saya sekarang bergabung PKS,” kata Husen kepada wartawan, Kamis (31/3).

Baca Juga:Ini Jam Kerja ASN Provinsi Jabar di Bulan Ramadhan 2022Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022, Aplikasi Pikobar kembali raih penghargaan

Husen mengaku, ada sejumlah penyebab dirinya mundur dari Partai Ummat dan bergabung ke PKS. Alasan yang paling penting dikarenakan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta pimpinan H Azhar Aung telah diganti secara sepihak.

Yakni, kaya dia, melalui SK oleh pengurus DPW Partai Ummat Jawa Barat kepada pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta yang baru terbentuk.

“Kami kecewa karena adanya pergantian pengurus secara tiba-tiba dan tidak melibatkan pengurus yang lama,” ujar Husen menjelaskan.

Husen menambahkan, selain dirinya, pak H Azhar Aung juga mundur, kendati belum mengumumkan secara resmi ke rekan-rekan media.

“Pak H Azhar Aung juga mundur, tapi saya tidak tahu beliau gabung ke partai apa,” ucap pria yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Purwakarta per tanggal 30 April 2021 berdasarkan SK DPP Partai Ummat.

Husen juga menegaskan saat ini dirinya menjadi kader PKS dan siap memberikan kontribusi untuk partai dan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.(add/sep)

 

0 Komentar