Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Apa Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat. Foto : pixabay
0 Komentar

Perbuatan – perbuatan itu termasuk makruh.

“Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjukan. Berpahala bila dikerjakan tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Diantaranya bersiwak atau menyikat gigi.”

Akan tetapi menyikat gigi boleh menggunakan sikat gigi tapi tidak boleh memakai pasta yang bisa mengumpulkan ludah.

“Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian tertelan. Maka itu makruh hukumnya,” pungkasnya. (pr/yni)

0 Komentar