KARAWANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, menyatakan jika mobil ‘odong-odong’ tidak boleh beroperasi di jalan raya. Pasalnya, saat ini Dishub menerima banyak keluhan dari para supir angkot terkait banyaknya mobil odong-odong yang harusnya hanya beroperasi di tempat wisata.
Kasi Angkutan Dishub Karawang Yunus Kusriwanto mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar keluhan para sopir angkot mengenai persaingannya dengan mobil odong-odong.
Menurutnya, mobil odong-odong memang seharusnya hanya beroperasi di tempat-tempat wisata saja. Tidak boleh beroperasi ke jalan raya.
Baca Juga:Kejar Target Vaksinasi, Polsek Pagaden Lakukan MonitoringNonton Video Porno Membatalkan Puasa?, Ini Penjelasan Ulama
“Kemarin juga ada aspirasi dari para sopir angkot mengenai odong-odong ini. Bahkan dulu pernah ada mobil odong-odong yang diberhentikan oleh sopir angkot dan diambil kuncinya, kan cekcok. Makanya ini tidak boleh juga dibiarkan,” ujarnya.
Yunus mengatakan, mobil odong-odong memang seharusnya hanya beroperasi di sekitaran tempat wisata. Karena untuk beroperasi di jalan raya, mobil odong-odong ini tidak memenuhi standar keselematan sehingga lebih berisiko terjadinya kecelakaan pada raya.
“Kalau di perumahan, di sekitaran tempat wisata kan tidak ngebut dan tidak banyak kendaraan lain. Kalau di jalan raya sangat berisiko,” katanya.
Menurutnya, Dinas Perhubungan tidak bisa langsung melakukan operasi atau penilangan terhadap mobil odong-odong yang beroperasi di jalan raya, karena yang memiliki kewenangan yaitu pihak kepolisian. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti aspirasi dari para sopir angkot, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang terkait hal tersebut.
“Di beberapa kabupaten dan kota lain juga memang odong-odong itu dirajia dan diamankan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, salah seorang sopir angkot Carudin (23) mengaku, penghasilan yang didapatkan sebagai sopir angkot semakin tidak menentu. Dalam sehari uang yang didapatkan dari hasil menarik penumpang hanya Rp100 hingga Rp150 ribu hitungan kotor. Jumlah uang tersebut harus ia setorkan kepada pemilik angkot 70 ribu dan juga untuk membeli bahan bakar serta operasional lain selama di jalan.
“Paling gede bawa uang ke rumah Rp50 ribu. Bahkan pernah Rp30 ribu. Dapet uang agak gede itu kalau kebetulan ada yang sewa borongan,”katanya.