SUBANG – Cegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resort (Polres) Subang laksanakan patroli, pada Selasa 5 April 2022 malam, hingga Rabu 6 April 2022 dini hari.
Dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Sumarni, patroli mulai dari wilayah Subang Kota menuju ke wilayah barat, hingga Subang Utara, kembali ke Subang Kota.
Beberapa cafe yang kedapatan masih buka melebihi batas waktu jam oprasional yang sudah ditentukan, disambangi Kapolres dan jajaran.
Baca Juga:Vaksinasi di Rumdin, Kapolres Subang: Agar Pas Lebaran Masyarakat Bisa MudikBULOG Cabang Subang Kolaborasi dengan DP2KBP3A Siapkan SDM Unggul dan Pangan Bergizi
Secara humanis dan dialogis para pemilik cafe dihimbau untuk menutup tempatnya lantaran melebihi waktu oprasional yang sudah ditentukan.
“Kami tidak melarang, silahkan saja bapa buka dengan jam oprasional yang sudah ditentukan,” kata Kapolres pada salah satu pemilik cafe di Purwadadi.
Beberapa lokasi yang dicurigai berpotensi melanggar jam oprasional, di cek langsung oleh Kapolres, tidak terkecuali tempat-tempat karaoke yang berada di sekitar Kecamatan Patokbeusi.
Beruntungnya di sana tidak didapati satupun tempat karaoke yang melanggar jam oprasional, alias tutup.
Memasuki pukul 02.30 WIB, rombongan patroli memasuki area Pusakanagara, Kapolres menginisiasi untuk sekaligus mengingatkan warga bersiap melaksanakan sahur.
Sambil perjalanan menuju kembali ke Subang Kota, Polres Subang melanjutkan Patroli Sahur.
“Sepanjang perjalanan yang kami lalui saat patroli, situasinya kondusif alhamdulilah, kami juga sempatkan datang ke setiap Polsek, cek perlengkapan kedinasan di sana, agar bisa optimal melayani masyarakat,” kata Kapolres. (idr)