SUBANG – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Hj. Itje Siti Dewi Kuraesin gandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji, dan haji muda di Kabupaten Subang, pada Jum’at 8 April 2022.
Anggota komisi VIII itu menyampaikan jika BPKH dan Kemenag harus koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional.
“Salah satunya dengan mensosialisasikan dana haji ini kepada publik, agar diketahui, dan publik mendapati pencerahan,” kata Hj Itje.
Baca Juga:Diduga Akan Melakukan Tawuran Perang Sarung, Remaja Tanggung di Pamanukan Subang Akhirnya Diamankan Polisi Airlangga Paparkan Pemerintah sedang Kejar Target 23 Persen Proporsi Energi Terbarukan 2025
Dia juga menyampaikan pentingnya haji muda. Dengan harapan masyarakay bisa lebih banyak melakukan ibadah di Baitullah.
Selain itu, bisa meningkatkan kesalehan sosial lebih tinggi untuk menebar kebaikan.
“Saat ini problematika haji adalah waktu tunggu, waktu tunggu di indonesia mencapai 20 tahun rata-rata di Indonesia bahkan di kabupaten lain ada yang mencapai 40 tahun,” katanya lagi
Adapun peran DPR RI komisi VIII terkait perhajian adalah melakukan pengawasan, penyelenggaraan haji umroh dan pengelolaan keuangan haji.
Mewakili BPKH, Sulistyo Budi, menambahkan jika sosialisasi ini untuk memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat terkait strategi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH serta sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Sementara jadwal pemberangkatan haji mengacu pada kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443H/2022M, akan diberangkatkan pada 4 Dzulqa’dah 1443H bertepatan dengan 5 Juni 2022.
“Namun sampai sekarang kita masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah Arab Saudi,” tukasnya. (idr)