Antisipasi Kemarau 2022, Kementan Dorong Gerakan Panen Air

Antisipasi Kemarau 2022, Kementan Dorong Gerakan Panen Air
0 Komentar

Pada acara yang sama, Dekan Sekolah Vokasi UGM, Agus Maryono mendorong gerakan panen air sebagai langkah kongkret mengantisipasi kekeriangan, khususnya sektor pertanian. Menurutnya, masyarakat harus memulai gerakan panen air hujan, yakni dengan menerapakan pola TRAP (Tampung dan manfaatkan, Resapkan ke tanah, Alirkan ke drainase, dan Pelihara masyarakat) sehingga air hujan menjadi tidak terbuang.

“Beberapa keuntungan memanen air hujan antara lain banjir berkurang, kekeringan berkurang, kesehatan meningkat, pertanian meningkat, perikanana meningkat, air tanah terjaga, lingkungan sehat, alam terjaga, dan masyarakat sejahtera,” papar Agus.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi menjelaskan sebanyak 19,9% ZOM memasuki puncak musim kemarau pada bulan Juli 2022 dan 52,9 % ZOM memasuki Puncak Musim Kemarau bulan Agustus 2022.

Baca Juga:Sespim Polri Angkatan 67 Adakan Baksos, 150 Paket Sembako DibagikanRidwan Kamil Berikan Bantuan ‘Perahu Kemanusiaan’ untuk Antar Siswa Seberangi Sungai Berhabitat Buaya di Kabupaten Sukabumi

Beberapa langkah antisipasi dalam menghadapi musim kering pada tahun 2022, antara lain early warning system dan rutin pantau informasi BMKG, memanfaatkan aplikasi Si KATAM Terpadu, pompanisasi, perbaikan jaringan irigasi tersier/kuarter, gerakan panen air, teknologi hemat air, penggunaan benih toleran kekeringan dan penggunaan pupuk organik dan pembenah tanah untuk meningkatkan retensi air.

“Kegiatan lainnya dengan memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi bagi yang sudah mendaftar dan Brigade Dampak Perubahan Iklim atau Organisme Pengganggu Tanaman, Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tanam, Brigade Panen dan Serap Gabah Kostraling,” papar Takdir.

Kepala Balai Air Tanah, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Ahmad Taufiq menjelaskan mendukung gerakan panen air guna memenuhi kebutuhan air, dimana pemakaian air tanah mayoritas untuk domestik dan industri dengan besaran 45% dan 40%, kemudian pertanian 10% dan lainnya 5%. Apalagi saat ini terjadi peningkatan kebutuhan air yang signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk.

“Gerakan panen air membantu dalam mengurangi pengambilan air tanah yang berlebihan. Pemompaan air tanah dari sumur produksi sulit untuk dikendalikan, oleh karena itu banyak sumur yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar. Kondisi ini yang akhirnya menyebabkan abstraksi air tanah berlebihan,” papar Ahmad. (eko/idr)

0 Komentar