Bersiap! Ini 6 Syarat Penerima BSU 2022, Lengkap Cara Cek BSU

Bersiap! Ini 6 Syarat Penerima BSU 2022, Lengkap Cara Cek BSU (foto:pexels, ilustrasi uang BSU 2022)
Bersiap! Ini 6 Syarat Penerima BSU 2022, Lengkap Cara Cek BSU (foto:pexels, ilustrasi uang BSU 2022)
0 Komentar

NASIONAL – Pemerintah segera menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja di tahun 2022. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa bantuan BSU 2022 ini diharapkan bisa membantu daya beli masyarakat.

“Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” jelas dia, Rabu (6/4) via Jawapos.

Bersiap! Ini 6 Syarat Penerima BSU 2022, Lengkap Cara Cek BSU

Melansir situs Kemnaker via Cnn Indonesia, di bawah ini adalah 6 syarat penerima BSU 2022 dengan subsidi gaji Rp. 1 juta dari pemerintah.

Baca Juga:ROAD TO BUBOS 2022, BUBOS Kembali Digelar, Pangandaran Jadi Tuan Rumah KOAS dan KABAH PerdanaJabar Pilot Project Sejuta Putri Brilian, Cetak Perempuan Remaja Wirausaha

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
  4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp.4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sectoral BPJSTK).

Cara Cek BSU 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs resmi https://kemnaker.go.id/
  2. Jika belum memiliki akun, silahkan mendaftar terlebih dahulu
  3. Kemudian Login
  4. Lengkapi profil diri
  5. Selanjutnya Cek status penerima subsidi.
  6. Apabila data yang dilampirkan memenuhi syarat penerima BSU 2022, maka di tampilan beranda calon penerima BSU otomatis tertulis nama penerima BSU 2022.

Lebih lanjut lagi, pada tahun 2022, kriteria penerima BSU sementara didesain bagi para pekerja yang mempunyai upah di bawah Rp 3,5 juta.

Basis data penerima BSU pun masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

0 Komentar